197,000 anak dibawah umur jadi korban judol, akan menjadi apa penerus bangsa kita

Indonesia mampu mengalahkan total penjudi online Kamboja dan Filipina, yang dimana kedua negara tersebut dikenal sebagai pusat server judi online.
Mirisnya, penjudi online di Indonesia terdapat usia anak-anak hingga remaja. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 197 ribu anak dan remaja di Indonesia bermain judi online. Nilai transaksi judi online yang melibatkan anak dan remaja mencapai Rp293,4 miliar.
Secara keseluruhan, dari usia kurang dari 11 tahun hingga 19 tahun terdapat 197.054 peserta atau anak, dengan total deposit (depo) Rp 293,4 miliar, dan dengan frekuensi 2,16 juta transaksi.